SIP! Setkab Akhirnya Canangkan Zona Bebas Korupsi
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyaksikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Sekretariat Kabinet. Meskipun terlambat, namun Setkab langsung menggebrak.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mewanti-wanti agar pejabat dan pegawai Setkab segera melaporkan harta kekayaannya, kalau tidak ingin tunjangan kinerjanya ditahan.
Menanggapi komitmen koleganya itu, Menteri Yuddy menyampaikan apresiasi. Meskipun pencanangan ini baru dilakukan, namun Yuddy optimis jika Setkab bisa menggapai tujuan lebih cepat. "Meskipun Setkab baru sekarang mencanangkan zona integritas , namun yang terpenting adalah finishnya," ujarnya saat memberikan sambutan Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Sekretariat Kabinet, di kompleks Kantor Sekretariat Kabinet, Selasa (29/3).
Menurut Yuddy, langkah Setkab tersebut merupakan komitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Semakin banyak unit kerja yang WBK/ WBBM diharapkan mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi serta melayani publik.
Sampai 2015 ini, sudah 356 instansi pemerintah yang telah mencanangkan pembangunan zona integriitas menuju WBK/WBBM. Dari jumlah tersebut, 61 instansi di antaranya telah mengajukan 212 unit kerja untuk dinilai kelayakannya memperoleh predikat WBK/WBBM. Hasilnya,terdapat 33 unit kerja berpredikat WBK/WBBM.
Pencanangan ZI, menurut Yuddy, memerlukan komitmen kuat dari pimpinan instansi dalam pencegahan korupsi. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyaksikan pencanangan pembangunan Zona Integritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat