SIPD Bisa Mencegah Korupsi Hingga Menghemat Anggaran Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD tidak saja bisa menghemat anggaran daerah, tetapi juga bisa mencegah celah korupsi melalui satu data yang terintegrasi.
Fatoni menjelaskan SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
“SIPD ini akan mengintegrasikan semua proses yang ada di daerah. Jadi, SIPD memastikan bahwa yang direncanakan itu yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan sampai dengan dipertanggungjawabkan,” kata Fatoni saat diskusi bertajuk 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi', 28 Agustus 2023.
SIPD sendiri sudah dilakukan soft launching oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Desember 2022 saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Dunia.
“Dalam waktu dekat akan grand launching sebagai aplikasi umum. Semua daerah wajib menggunakan itu,” kata Fatoni.
Pria kelahiran Way Kanan, Lampung, 6 Juni 1972 itu juga menjelaskan, dengan SIPD masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran setiap daerah.
“Perlu menjadi komitmen bersama. Tidak ada pilihan lain bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dilaksanakan dengan konsisten, dengan satu sistem yang mengintegrasikan semua proses juga mendukung satu data, yang pasti ini untuk mencegah korupsi jadi tidak ada lagi yang main-main soal perencanaannya,” katanya.
Fatoni juga menerangkan, sistem ini jauh lebih efektif karena bisa menyederhanakan banyak sistem yang rumit di daerah.
SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena