Sipir Bebaskan Napi Berkeliaran
Jumat, 03 Februari 2012 – 12:15 WIB
Padahal secara kasat mata orang awam, aksi dilakukan 6 sipir tersebut sudah melanggar ranah hukum. Disinyalir bukan baru pertama dilakukan, serta kasus ini berbau suap alias upeti diberikan napi kepada petugas lapas."Kami masih menunggu pihak Lapas untuk memberi keterangan, baru kita usut. Tak mau terlau cepat untuk mengambil tindakan," kata AKBP Armia Fahmi.(urd)
KUALASIMPANG –Enam pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang, terancam mendapat sanksi berat. Pasalnya, mereka melepas salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah