Sipir Dipukuli Pol PP
HANYA karena bersenggolan dengan kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung, Arman Faliandra (24), sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukadana, Lampung Timur, dikeroyok.
Aksi pengeroyokan oleh oknum Pol. PP ini berlangsung Sabtu (7/12) pukul 20.00 WIB di Jl. Pangeran Diponegoro, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU). Akibatnya, Arman menderita luka-luka memar di punggung, dada, dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS).
Ditemui Radar Lampung (JPNN Group) di paviliun Khaja ruang Hayam Wuruk RSUS, warga Tanjungsenang, Bandarlampung, itu menuturkan, saat kejadian dirinya mengendarai mobil Toyota Corolla bersama rekannya Reza Rangge, mahasiswa Universitas Lampung.
’’Tepat di depan Hotel Marcopolo, ada tiga mobil beriringan. Paling depan Innova, lalu Toyota Rush, dan patwal. Karena jalannya lambat, saya mencoba mendahului. Tetapi saat ingin menyalip Innova, ternyata Innova tidak memberi jalan. Akhirnya, kami bersenggolan,” tutur Arman.
Akibat senggolan itu, lanjut dia, mobil yang dikendarainya oleng. ’’Teman saya terjepit kakinya. Saat itulah, saya ditarik anggota patwal dan dibawa ke mobil Innova. Sedangkan teman saya dibiarkan begitu saja,” jelasnya.
Selama dua jam di dalam mobil Innova, Arman dipukuli. Meski sudah berteriak minta ampun, oknum Pol. PP terus memukulinya. ’’Selama dibawa di dalam mobil Innova, saya cuma bisa bilang: Ampun Pak, Ampun Pak!’’ tuturnya.
Sampai di Rumah Makan (RM) Banyumas pukul 23.00, Arman diturunkan. ’’Rupanya saya masih diinjak. Mereka juga sempat ngomong mau ganti pelat mobil. Saya kurang paham. Saya diturunkan. Di situlah mereka kembali membabi buta. Saya dipukul pakai kayu, batu, pot, dan bambu,” paparnya.
’’Kamu pakai bebet apa! Buang cincin kamu,” kata Arman menirukan ucapan oknum Pol. PP yang kesal lantaran dirinya tetap bertahan meski sudah berkali-kali dipukuli.
Tak lama kemudian, tiga oknum Pol. PP membawanya ke Polresta Bandarlampung. Namun sebelumnya mengancam Arman agar diam dan tidak memperpanjang masalah tersebut.
’’Anggap saja tidak ada masalah. Tetapi jika diperpanjang, selama kamu masih hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kamu akan kami kejar,” ujar Arman kembali menirukan ucapan oknum Pol. PP tersebut.
Terpisah, tuduhan yang dilontarkan Arman kepada anggota Pol. PP itu dibantah Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden. Menurutnya, apa yang disampaikan itu tidak berdasar. Karena mobil patwal milik Banpol PP tidak tertabrak.
’’Kami minggir. Jadi enggak kena (tabrakan). Dia malah menabrak mobil lain, pagar, dan beberapa warga yang ada di jalan,” ingatnya.
Cik Raden melanjutkan, anggotanya sama sekali tidak terlibat dalam kejadian tersebut. Ia mengatakan lebam atau patah kaki yang dialami korban mungkin karena dipukul massa atau terjepit kendaraannya.
’’Enggak ada anggota saya yang memukul. Anggota saya memang turun dari mobil karena ingin melihat kondisinya dan berusaha melerai serta menyelamatkan karena dia dikeroyok massa,” jelasnya.
Mengenai keinginan yang bersangkutan untuk melaporkan dugaan pemukulan ke Polresta Bandarlampung, Cik Raden mempersilakan. Ia bahkan siap memberikan keterangan kalau memang diperlukan. ’’Kami siap kasih keterangan,” pungkasnya. (gie/gyp/p6/c1/ary)
HANYA karena bersenggolan dengan kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung, Arman Faliandra (24),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas