Sipir Gagalkan Penyeludupan Ganja ke Lapas

jpnn.com, MUARA BUNGO - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.
Pelaku berinisial ID, 29, warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, sudah diamankan pada Sabtu (18/8) sore.
Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Muara Bungo, Eka Winarno, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Bungo,” ujar Eka Winarto seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini.
Menurutnya, pelaku diamankan saat mengantar makanan untuk salah satu narapidana. Saat diperiksa, pelaku membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis ganja.
"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.
Pelaku tersebut mengantarkan makanan untuk Ucok mantan anggota polisi yang dipidana karena kasus narkoba.
Dijelaskannya, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri saat kedapatan membawa narkoba. Namun, dengan sigap petugas lapas berhasil mengamankannya.
Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili