Sipir Gagalkan Penyeludupan Ganja ke Lapas
jpnn.com, MUARA BUNGO - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.
Pelaku berinisial ID, 29, warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, sudah diamankan pada Sabtu (18/8) sore.
Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Muara Bungo, Eka Winarno, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Bungo,” ujar Eka Winarto seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini.
Menurutnya, pelaku diamankan saat mengantar makanan untuk salah satu narapidana. Saat diperiksa, pelaku membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis ganja.
"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.
Pelaku tersebut mengantarkan makanan untuk Ucok mantan anggota polisi yang dipidana karena kasus narkoba.
Dijelaskannya, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri saat kedapatan membawa narkoba. Namun, dengan sigap petugas lapas berhasil mengamankannya.
Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri