Sipir Jadi Kurir Sabu Napi
Minggu, 02 Desember 2012 – 14:43 WIB

Sipir Jadi Kurir Sabu Napi
Setelah ditangkap, polisi lantas melakukan pengembangan terhadap barang bukti. Hasilnya, dari kediamannya polisi menemukan barang bektu berjumlah besar, yaitu berupa 423 butir pil ekstasi dan 30 ons sabu-sabu.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, Reduan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus Agus kepada pihak Polresta Jambi. Menurutnya Agus bisa dipecat, jika terbukti bersalah dipersidangan nanti. Dikatakannya pihaknya telah mengusulkan dua orang pegawai Lapas Kelas II A untuk dipecat, karena tersangkut kasus narkoba.
Sementara itu, Reduan tidak menampik ada peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Jambi. “Iya ada peredaran narkoba di Lapas. Buktinya ada yang melalui pegawai dan ketangkap satu orang,” ujarnya.
Terkait hal ini pihaknya akan terus melakukan razia di Lapas Jambi. Tidak hanya tahanan dan napi Lapas Jambi, namun pegawai Lapas Jambi juga dirazia. “Razia terus, setiap hari. Setiap datang ke Lapas pegawai aka diperiksa,” tandasnya.(cr4)
JAMBI - Belum tuntas kasus penemuan ganja seberat 40 gram Minggu (11/11), kini di Lapas Jambi tertangkap lagi kurir sabu-sabu. Kurir ini tak lain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir