Sipir Jadi Kurir Sabu Napi
Minggu, 02 Desember 2012 – 14:43 WIB
Setelah ditangkap, polisi lantas melakukan pengembangan terhadap barang bukti. Hasilnya, dari kediamannya polisi menemukan barang bektu berjumlah besar, yaitu berupa 423 butir pil ekstasi dan 30 ons sabu-sabu.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, Reduan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus Agus kepada pihak Polresta Jambi. Menurutnya Agus bisa dipecat, jika terbukti bersalah dipersidangan nanti. Dikatakannya pihaknya telah mengusulkan dua orang pegawai Lapas Kelas II A untuk dipecat, karena tersangkut kasus narkoba.
Sementara itu, Reduan tidak menampik ada peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Jambi. “Iya ada peredaran narkoba di Lapas. Buktinya ada yang melalui pegawai dan ketangkap satu orang,” ujarnya.
Terkait hal ini pihaknya akan terus melakukan razia di Lapas Jambi. Tidak hanya tahanan dan napi Lapas Jambi, namun pegawai Lapas Jambi juga dirazia. “Razia terus, setiap hari. Setiap datang ke Lapas pegawai aka diperiksa,” tandasnya.(cr4)
JAMBI - Belum tuntas kasus penemuan ganja seberat 40 gram Minggu (11/11), kini di Lapas Jambi tertangkap lagi kurir sabu-sabu. Kurir ini tak lain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan