Sipir Lapas Disetrum Polisi BNN Dipaksa Mengakui Miliki Barang Bukti Berupa Sabu

Sipir Lapas Disetrum Polisi BNN Dipaksa Mengakui Miliki Barang Bukti Berupa Sabu
Sipir Lapas Disetrum Polisi BNN Dipaksa Mengakui Miliki Barang Bukti Berupa Sabu

jpnn.com - BATAM KOTA - Sardo Oloan Sihombing, sipir Lapas Barelang yang menjadi terdakwa narkotika tetap membantah kepemilikan 0,58 gram sabu. Bahkan, ia menghadirkan saksi verbalisan untuk membuktikan dirinya disiksa dan disentrum untuk mengakui kepemilikan sabu tersebut.

Yanto saksi verbalisan yang juga tersangkut kasus narkoba mengaku mengenal Sardo ditahanan BNN Kepri. Ia ditangkap petugas beberapa hari setelah Sardo ditahan. Saat didalam tahanan, keduanya sempat berbagi cerita mengenai bagaimana proses pemeriksaan petugas BNN. 

Sardopun bercerita jika dirinya disiksa dan disuruh mengaku jika narkoba seberat 0, 58 gram itu adalah miliknya. Tak hanya itu, Sardo juga membuka baju dan melihatkan bekas sentruman petugas.

"Saya tanya tedakwa apakah disetrum atau tidak. Dijawab terdakwa ya, dan membuka baju dan menujukan badannya yang melepuh akibat disetrum petugas BNN," kata Yanto menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa didepan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, kemarin.

Menurut dia, melihat kondisi Sardo ia cukup takut berhadapan dengan petugas saat pemeriksaan. Dan benar, saat pemeriksaan, ia mendapat perlakuan yang sama. Ia disentrum agar menjawab pertanyaan petugas.

"Saya juga mengalami hal yang sama dengan terdakwa. Saya disentrum, disuruh mengaku memiliki sabu," jelasnya.

Tak hanya itu, Yanto juga mengaku pernah bertemu dengan Zulkarnaen terdakwa dalam kasus yang sama dengan Sardo tapi berkas terpisah. Zulkarnaen dipaksa petugas agar mengakui barang haram tersebut milik Sardo.

"Saya ketemu saat tahap II di Kejaksaan. Saya dengar dan melihat bahwa Zulkarnaen disuruh mengaku bahwa barang haram itu milik sardo. Dan pengakuan itu direkam oleh petugas BNN dua kali," sebut Yanto.

BATAM KOTA - Sardo Oloan Sihombing, sipir Lapas Barelang yang menjadi terdakwa narkotika tetap membantah kepemilikan 0,58 gram sabu. Bahkan, ia menghadirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News