Sipir Lapas Gelar Pesta Sabu

Sipir Lapas Gelar Pesta Sabu
Sipir Lapas Gelar Pesta Sabu
“Atas temuan barang bukti, keempat tersangka langsung digiring ke Polresta untuk diproses lebih lanjut. Selain itu kami juga menggeledah rumah tersangka Hambali untuk melakukan pengembangan, namum tidak menemukan barang buktinya,” ujar Witri.

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan berupa satu paket sabu-sabu, bong, pireks, kertas timah, empat handphone, dua dompet juga diamankan polisi.

Sementara itu tersangka Hambali saat diwawancarai membantah sabu yang digunakan untuk pesta narkoba tersebut miliknya. Ia juga selalu mejawab tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu, Bang, sabu itu milik siapa. Saat saya masuk sabu itu sudah di atas meja,” ujar Hambali.

Ditanya apakah, ia sipir lapas, ia tidak mengelak. "Ya, Bang saya sipir lapas. Tetapi saya mau pindah dan saya sudah lama tidak masuk kerja,” ungkap Hambali.

Sementara itu tersangka Erwansayah, Desy dan Lisa menyebutkan sabu yang digunakan untuk pesta narkoba tersebut adalah milik dari Hambali. Mereka juga mengatakan, sabu-sabu itu sengaja dibeli Hambali untuk melakukan pesta.

JAMBI-Sipir Lapas Kelas IIA Kota Jambi tertangkap pesta sabu. Abdullah Hambali (31) warga Jl KH M Jafar, Kelurahan Mundung Laut, Kecamatan Pelayangan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News