Sipir Lapas Ini Mengadu ke Hakim Disentrum agar Mengakui Kepemilikan Narkoba

Sipir Lapas Ini Mengadu ke Hakim Disentrum agar Mengakui Kepemilikan Narkoba
Sipir Lapas Ini Mengadu ke Hakim Disentrum agar Mengakui Kepemilikan Narkoba

Meski mendengar penjelesan saksi dipersidangan, Sardo tetap membantah memiliki barang haram tersebut. Pihaknya pun meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi adcart (meringankan).

“Karena kuasa hukum terdakwa meminta mengajukan saksi meringankan, sidang ini kita tunda pekan depan masih pemeriksaan saksi,” ujar Cahyono menutup persidangan.

Sidang sebelumnya, Sardo Oloan Sihombing mengaku dipaksa memiliki sabu seberat 0,58 gram. Sipir lapas ini pun di setrum oleh petugas BNN kepri, yang bernama Rizky. (she/jpnn)


BATAM KOTA - Sardo Oloan Sihombing, sipir Lapas Barelang mengatakan dirinya disentrum agar mengakui kepemilikan 0,58 gram sabu oleh petugas BNN Kepri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News