Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba

Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba
Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba
TANGERANG - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang dibekuk Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang lantaran diduga mendalangi peredaran narkoba. Tersangka Agus Salim Padang, 28, dibekuk polisi saat dinas malam di seputaran Lapas Pemuda Tangerang lantaran menyimpan sabu-sabu (SS) dalam amplop pada saku celananya.

Selain sipir itu, dua narapidana Wahyudi alias Radek, 31, dan Narudin alian Nian, 41, yang tersangkut kasus narkoba juga diamankan petugas. Dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti 10 paket SS seberat 3 gram, bong (alat hisap SS, Red), timbangan elekrik, 17 unit telepon seluler (ponsel), 1 unit televisi, 2 speaker.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Tavip Yulianto mengatakan sipir dan dua narapidana itu dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu. "Benar ada petugas sipir yang kita amankan karena jadi kurir narkoba. Sipir itu menjual narkoba kepada masyarakat," terangnya, Jumat (8/4). Dia juga mengatakan, Agus sudah diintai sejak dua bulan lalu. Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di areal Lapas Pemuda Tangerang. 

Informasi itu lalu dilakukan pendalaman dengan mengintai gerak-gerik Agus saat bertugas. "Setelah melihat Agus keluar dari lapas pada malam hari, petugas Satuan Narkoba membekuknya. Polisi menemukan paket sabu-sabu yang dia sembunyikan dalam amplop," terangnya.

TANGERANG - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang dibekuk Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang lantaran diduga mendalangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News