Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba
Sabtu, 09 April 2011 – 06:44 WIB
TANGERANG - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang dibekuk Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang lantaran diduga mendalangi peredaran narkoba. Tersangka Agus Salim Padang, 28, dibekuk polisi saat dinas malam di seputaran Lapas Pemuda Tangerang lantaran menyimpan sabu-sabu (SS) dalam amplop pada saku celananya.
Selain sipir itu, dua narapidana Wahyudi alias Radek, 31, dan Narudin alian Nian, 41, yang tersangkut kasus narkoba juga diamankan petugas. Dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti 10 paket SS seberat 3 gram, bong (alat hisap SS, Red), timbangan elekrik, 17 unit telepon seluler (ponsel), 1 unit televisi, 2 speaker.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Tavip Yulianto mengatakan sipir dan dua narapidana itu dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu. "Benar ada petugas sipir yang kita amankan karena jadi kurir narkoba. Sipir itu menjual narkoba kepada masyarakat," terangnya, Jumat (8/4). Dia juga mengatakan, Agus sudah diintai sejak dua bulan lalu. Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di areal Lapas Pemuda Tangerang.
Informasi itu lalu dilakukan pendalaman dengan mengintai gerak-gerik Agus saat bertugas. "Setelah melihat Agus keluar dari lapas pada malam hari, petugas Satuan Narkoba membekuknya. Polisi menemukan paket sabu-sabu yang dia sembunyikan dalam amplop," terangnya.
TANGERANG - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang dibekuk Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang lantaran diduga mendalangi
BERITA TERKAIT
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya