Sipir Lapas Porong Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu
Senin, 17 Juli 2017 – 23:39 WIB

Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat digeledah, dalam jok sepeda motor milik Arwin ditemukan sabu-sabu.
Beratnya kurang lebih 20 gram. Sabu-sabu tersebut dimasukkan kotak rokok.
Kemudian, polisi menggeledah rumah dinas Arwin di depan Lapas Porong.
Namun, Arwin melawan. Dia berusaha melarikan diri. ''Kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas," lanjut Wisnu.
Saat diinterogasi, Arwin mengaku membawa sabu-sabu atas perintah seorang napi Lapas Porong bernama Andro.
Arwin tidak mengetahui dari siapa Andro mendapatkan narkoba.
''Sekali menjadi kurir, bayarannya Rp 1 juta-Rp 3 juta," kata polisi asal Bandung tersebut.
Arwin juga mengaku sudah sering bekerja di bawah perintah narapidana.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Arwin Romadhon.
BERITA TERKAIT
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati