Sipir Lapas Porong Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu
Senin, 17 Juli 2017 – 23:39 WIB
Saat digeledah, dalam jok sepeda motor milik Arwin ditemukan sabu-sabu.
Beratnya kurang lebih 20 gram. Sabu-sabu tersebut dimasukkan kotak rokok.
Kemudian, polisi menggeledah rumah dinas Arwin di depan Lapas Porong.
Namun, Arwin melawan. Dia berusaha melarikan diri. ''Kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas," lanjut Wisnu.
Saat diinterogasi, Arwin mengaku membawa sabu-sabu atas perintah seorang napi Lapas Porong bernama Andro.
Arwin tidak mengetahui dari siapa Andro mendapatkan narkoba.
''Sekali menjadi kurir, bayarannya Rp 1 juta-Rp 3 juta," kata polisi asal Bandung tersebut.
Arwin juga mengaku sudah sering bekerja di bawah perintah narapidana.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Arwin Romadhon.
BERITA TERKAIT
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil