Sipir Lapas Porong Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu
Senin, 17 Juli 2017 – 23:39 WIB

Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Meski begitu, Riyanto enggan berkomentar banyak. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan pemeriksaan.
''Kami tunggu saja proses dari BNNP," tuturnya.
Arwin bekerja sebagai sipir Lapas Kelas I Surabaya sejak 2007. Mulanya, dia ditempatkan sebagai petugas pintu utama (P2U).
Berdasar track record-nya, Arwin sering tersandung masalah disiplin.
Karena itu, dia beberapa kali pindah posisi. Hingga terhitung mulai 1 Juli, dia dipindah ke bagian umum. (aji/c7/git/jpnn)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Arwin Romadhon.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati