Sipir Lapas Tarakan Ditangkap BNN, Begini Kronologisnya Versi Kalapas
jpnn.com, TARAKAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tarakan Fernando Kloer mengeluhkan tindakan petugas yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin lalu (12/6). Pasalnya, ada petugas BNN yang menangkap anak buah Fernando yang bernama Hendra Delpian tanpa koordinasi terlebih dahulu.
Menurut Fernando, persoalan itu muncul ketika tim dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/Tarakan berupaya mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 5 kilogram dari Malaysia pada Minggu lalu (11/6). Lantamal Tarakan lantas menggandeng BNN.
Selanjutnya, BNN mencium adanya keterlibatan petugas di Lapas Kelas II A Tarakan. Akhirnya, BNN menciduk Hendra.
Namun, yang dipersoalkan Fernando adalah cara BNN menjemput paksa anak buahnya. Mulanya, sebelum peristiwa penjemputan, Fernando dan para warga ninaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Tarakan menggelar salat tarawih.
Potongan video saat petugas yang mengaku dari BNN menjemput paksa sipir Lapas Kelas IIA Tarakan. Foto: istimewa
Pelaksanaan salat sunat itu digelar di Masjid At-Taubah di dalam kompleks Lapas Tarakan. Seusai pelaksanaan tarawih, seluruh WBP pun menuju ke sel masing-masing.
“Saya bersama istri pun menuju ke portir (pintu penjagaan untuk masuk dan keluar ke kompleks lapas, red) untuk pulang ke rumah,” ujar Fernando, Sabtu (17/6).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tarakan Fernando Kloer mengeluhkan tindakan petugas yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD