Sipir Lapas Tertangkap Bawa Sabu
Kamis, 14 Juli 2011 – 04:04 WIB
BATAM - Petugas penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Drani Putrawira alias Puput 28, tertangkap tangan membawa sebungkus sabu-sabu seberat satu gram di dalam saku celananya saat razia rutin, Selasa (12/7) pukul 19.00 WIB. Saat Batam Pos menghubungi Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arief Bastari, ia mengatakan laporan tertangkapnya anggota lapas yang membawa satu bungkus sabu-sabu belum masuk ke Polresta.
Tertangkapnya petugas penjagaan Lapas Barelang tersebut, dibenarkan oleh Kalapasnya, Sutrisman. "Memang benar anggota kita, Drani Putrawira terbukti mengantongi bubuk haram tersebut dalam saku celananya. Razia yang kita lakukan bersifat rutin. Siapapun yang kedapatan membawa narkoba, meski anggota sendiri tetap kita tindak sesuai aturan hukum," ujarnya.
Kasus tertangkapnya Drani Putrawira ini oleh Lapas Barelang langsung dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang. Drani Putrawira sendiri merupakan anak dari seorang lurah di Batam Kota.
Baca Juga:
BATAM - Petugas penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Drani Putrawira alias Puput 28, tertangkap tangan membawa sebungkus sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Detik-detik Perampokan Uang Asuransi Perempuan Tewas Kecelakaan saat Berburu Gas Melon
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim