Sipir Sindikat Narkoba, Patrialis Pusing Kepala
Rabu, 02 Maret 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengakui adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang melibatkan sipir penjara. Dari hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini beberapa pelaku telah berhasil diciduk. Yoyo yang diketahui sebagai narapidana untuk kasus yang sama tersebut bisa menjalankan bisnisnya dari dalam penjara karena bantuan dua sipir penjara. Saat ini, kedua sipir kaki tangan Yoyo masih menjalani pemeriksaan oleh BNN. Diduga kuat, Yoyo juga melibatkan puluhan narapidana dan sipir di penjara lainnya untuk mendistribusikan barang haram itu.
Patrialis pun mengaku siap memberikan sanksi bagi jajarannya yang terbukti terlibat dalam peredaran barang haram di LP tersebut. "Siapa pun yang terlibat, saya lupa namanya, itu sudah diperiksa Irjen (Inspektur Jenderal). Sanksinya dipecat. Bikin pusing itu. Bikin jelek juga nama kita. Sedang diproses oleh Pak Irjen. Pokoknya kalau yang begitu tidak ada ampun. Yang jelas yang begitu memang ada," ungkap Patrialis pada wartawan di Jakarta, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini sendiri bermula saat BNN berhasil meringkus pelaku bernama Yoyo yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP Nusakambangan. Yoyo yang dijuluki sebagai ‘Jenderal Besar’ ini, diduga mampu memasarkan 10 kilogram sabu senilai Rp 20 miliar setiap hari.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengakui adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang melibatkan sipir penjara.
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen