Sipir Sita dan Musnahkan Ratusan Ponsel Milik Tahanan, Ini Kios Atau Rutan Ya?

Sipir Sita dan Musnahkan Ratusan Ponsel Milik Tahanan, Ini Kios Atau Rutan Ya?
Sipir Sita dan Musnahkan Ratusan Ponsel Milik Tahanan, Ini Kios Atau Rutan Ya?

jpnn.com - KIARACONDONG - Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat berhasil menyita 422 unit telepon seluler milik para napi yang disita selama lima bulan terakhir. Ratusan ponsel yang diperoleh dari tangan napi melalui razia rutin dan gabungan yang digelar sejak Januari lalu hingga 31 Mei 2015 pun dimusnahkan, Senin (1/6)

"Kalau razia gabungan kami gelar Kamis (28/5) lalu. Kami dapatkan berbagai barang dari napi," ujar Kepala Rutan Kebonwaru Mulyadi, Selasa (2/6).

Selain ponsel diamankan pula charger sebanyak 245, baterai ponsel, magicom, 191 buah sim card, kompor, gunting kuku, alat cukur, senjata tajam, dan kartu remi. 

"Ada 22 item yang berhasil kami amankan. Kami merazia di seluruh kamar, ada 87 kamar di 3 blok," ungkap Mulyadi.

Mulyadi mengklaim, pihaknya rutin melakukan razia ke kamar-kamar tahanan. Langkah itu rutin dilakukan untuk mencari barang terlarang masuk ke dalam rutan. Tak hanya itu, tiap enam bulan juga dilakukan pemusnahan barang-barang yang disita dari penghuni rutan. 

"Kami razia seluruh kamar. Kita cari barang yang dilarang masuk, seperti ponsel, cukuran jenggot, pisau dan lain-lain. Sendok alumunium juga kita sita, karena itu bahaya. Bahkan kadang-kadang kita temukan batu-batu di dalam kamar napi," jelas Mulyadi.

Kegiatan razia akan dilakukan terus menerus juga insidentil. Pihaknya tak ingin kecolongan dengan masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan tersebut. Hanya saja, beragam cara dilakukan oleh para napi untuk menyelundupkan barang terlarang itu, sehingga luput dari pengamatan sipir. 

"Biasanya, barang itu dititipkan oleh pengunjung. Sedangkan untuk tahanan, biasanya membawa barang sepulang dari persidangan," ungkapnya. (vil/jpnn)


KIARACONDONG - Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat berhasil menyita 422 unit telepon seluler milik para napi yang disita selama lima bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News