Sipir Tanjung Gusta Cekatan, Tiga Napi Gagal Melarikan Diri
Sedangkan Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Asep Saefudin menjelaskan dua WBP yang berusaha melarikan diri bernama Huseini dan Al Hadi atas kasus pembunuhan. Proses pelarian keduanya dibantu oleh empat orang dari luar lapas.
Keempat orang yang berada di luar lapas itu memberikan tali tambang berwarna putih, tangga besi berwarna hijau, dan tangga aluminium. ”Lokasi menuju masuk ke Lapas Perempuan,” ucapnya.
Asep menambahkan, kedua WBP memotong jeruji lubang ventilasi sel sebelum memanjat keluar dari tembok lapas. Keduanya kemudian menggunakan mobil yang telah disediakan oleh orang yang membantunya kabur dari luar lapas.
Namun, petugas jaga malam yang berkeliling memantau situasi lapas memergoki upaya WBP yang hendak kabur itu. Sejurus kemudian, petugas langsung bertindak sigap mengejar kedua WBP.
Mobil yang digunakan kedua WBP untuk kabur ternyata menabrak tiang di depan rumah warga sekitar 200 meter dari Lapas Tanjung Gusta. “Mereka panik saat dikejar petugas,” ujarnya.
Sedangkan satu WBP yang berhasil ditangkap petugas bernama Musliadi. Petugas menangkap napi kasus narkoba itu di beranggang atau di antara tembok kamar dengan tembok luar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwilkemenkumham) Sumatera Utara Ibnu Chuldun memerintahkan anak buahnya supaya lebih siap dan
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD