Sipir Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas
Jumat, 02 November 2012 – 07:32 WIB
MAKASSAR - Tim Satgas Lapas Makassar kembali menemukan peredaran narkoba di lembaga tersebut. Seorang terpidana kasus penggelapan yang mendekam di Blok B II Kamar 2, diamankan petugas karena kepergok menyimpan satu paket sabusabu. "Barang itu milik seorang narapidana atas nama Sulaiman alias Sul. Dia merupakan terpidana kasus penggelapan yang dijerat pasal 372 dan telah divonis 2,8 tahun. Sesuai rencana, tersangka baru bebas 16 Juni 2014," kata Kadiv Lapas Kemenkum HAM Sulsel, Purwadi Utomo, Kamis, 1 November.
Peristiwa itu terungkap setelah petugas lapas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar usai menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Petugas akhirnya menemukan satu paket narkoba jenis sabusabu yang belum diketahui beratnya. Sebuah handphone, alat isap berupa bong, serta sachet plastik kosong bekas pakai, diamankan petugas. Barang haram tersebut ditemukan di beberapa titik di dalam Kamar 2 Blok B2. Seperti, di dalam lemari maupun di bawah tempat tidur.
Baca Juga:
MAKASSAR - Tim Satgas Lapas Makassar kembali menemukan peredaran narkoba di lembaga tersebut. Seorang terpidana kasus penggelapan yang mendekam di
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi