Sipir Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas

Sipir Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas
Sipir Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas
MAKASSAR - Tim Satgas Lapas Makassar kembali menemukan peredaran narkoba di lembaga tersebut. Seorang terpidana kasus penggelapan yang mendekam di Blok B II Kamar 2, diamankan petugas karena kepergok menyimpan satu paket sabusabu.

Peristiwa itu terungkap setelah petugas lapas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar usai menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Petugas akhirnya menemukan satu paket narkoba jenis sabusabu yang belum diketahui beratnya. Sebuah handphone, alat isap berupa bong, serta sachet plastik kosong bekas pakai, diamankan petugas. Barang haram tersebut ditemukan di beberapa titik di dalam Kamar 2 Blok B2. Seperti, di dalam lemari maupun di bawah tempat tidur.

"Barang itu milik seorang narapidana atas nama Sulaiman alias Sul. Dia merupakan terpidana kasus penggelapan yang dijerat pasal 372 dan telah divonis 2,8 tahun. Sesuai rencana, tersangka baru bebas 16 Juni 2014," kata Kadiv Lapas Kemenkum HAM Sulsel, Purwadi Utomo, Kamis, 1 November.

MAKASSAR - Tim Satgas Lapas Makassar kembali menemukan peredaran narkoba di lembaga tersebut. Seorang terpidana kasus penggelapan yang mendekam di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News