Sipol Hanya Alat Bantu, Bukan Alat Penentu
Jumat, 23 November 2012 – 00:44 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati memastikan rencana penataan sistem informasi partai politik (Sipol) Pemilihan Umum 2014 sudah diproyeksikan. Rencana itu sudah dipersiapkan KPU sebelumnya tahun 2011.
“Ini sudah diproyeksikan setahun sebelumnya. Jadi kita ingin apa yang direncanakan pada tahun anggaran sebelumnya dapat terealisasi.” ujarnya menjawab pertanyaan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait dalam sidang kode etik di Jakarta, Kamis (22/11).
Berdasarkan rapat pleno pada 3 Juni 2012, KPU memutuskan mekanisme penggunaan Sipol. Demi suksesnya penggunaan Sipol tersebut, KPU mensosialisasikan penggunaannya kepada calon kontestan partai politik 2014 mulai dari saat proses pendaftaran.
Namun kata Ida, Sipol tidak bisa dikategorikan sebagai penentu lolos tidaknya partai politik. “Itu tidak benar, tidak bisa dilogikakan demikian. Karena yang meloloskan itu kelengkapan data dari parpol,” katanya.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati memastikan rencana penataan sistem informasi partai politik (Sipol) Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan