Sipol KPU Diributkan, di Lembaga Lain Dibiarkan
Jumat, 16 November 2012 – 22:37 WIB
JAKARTA-Polemik mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang hendak digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mestinya menjadi bahan instropeksi sejumlah lembaga negara lainnya yang selama ini juga menggunakan dana asing. Sipol diributkan karena melibatkan lembaga donor internasional untuk pemilu (IFES).
Pasalnya, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimmly Asshidiqqie, saat ini masih banyak lembaga negara di tanah air yang menggunakan dana bantuan asing.
“Jadi soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), itu tidak hanya terjadi di KPU. Tapi banyak lembaga di negara kita, hingga saat ini masih berhubungan dengan agen dari luar negeri dan dana asing untuk penyelenggaraan kekuasaan negara resmi”, katanya di Jakarta, Jumat (16/11).
Oleh sebab itu, Jimmly melihat kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus dari semua elemen pemerintahan yang ada. Karena menurutnya, bantuan asing berimplikasi merusak citra lembaga negara yang ada.
JAKARTA-Polemik mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang hendak digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mestinya menjadi bahan instropeksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono ke Bojonegoro, Pastikan Kader PPP Kawal Suksesnya Pilkada 2024
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan