Sipol Sulit Diakses, DPR Mengeluh ke KPU

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - DPR RI mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU terus mengawal jalannya Sipol.
Da mendapati informasi adanya sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sipol.
“Kami punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik. Dalam beberapa pengalaman waktu lalu, agak merepotkan, susah diakses," kata Doli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan kendala Sipol, salah satunya, keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU.
“Banyak kendala secara teknis dan kemarin cukup merepotkan bagi masing-masing parpol," kata Doli.
Dia juga meminta KPU menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik menjelang pemilu.
“Komisi II meminta KPU agar Sipol menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu," kata legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU terus mengawal jalannya Sipol.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya