Sipol Sulit Diakses, DPR Mengeluh ke KPU
Senin, 11 Juli 2022 – 22:51 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Humas DPR RI
Hingga Kamis (7/7) pukul 10.00 WIB, jumlah partai politik yang permohonannya sudah diterima untuk mengakses Sipol mencapai 42 partai yang terdiri atas 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh. (mrk/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU terus mengawal jalannya Sipol.
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV