Sipol Sulit Diakses, DPR Mengeluh ke KPU
Senin, 11 Juli 2022 – 22:51 WIB
Hingga Kamis (7/7) pukul 10.00 WIB, jumlah partai politik yang permohonannya sudah diterima untuk mengakses Sipol mencapai 42 partai yang terdiri atas 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh. (mrk/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU terus mengawal jalannya Sipol.
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu