Sipp ! Fatwa Imam Besar Mesir Soal Poligami Sesuai dengan Perjuangan PSI
Dara mengatakan, jika mencermati pernyataan Syaikhul Azhar Prof Ahmad Thayyib sebenarnya dia melanjutkan fatwa dari Mufti Mesir pada awal abad ke-20, Syaikh Muhammad Abduh.
"Dia pernah berfatwa dan meminta hakim agama saat itu melarang poligami karena banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan poligami. Fatwa Syaikh Abduh ini kemudian menjadi dasar Tunisia, yang merupakan negara Islam, hingga saat ini melarang poligami," tegas Dara.
BACA JUGA : Soal Poligami, PKS Tuduh PSI Mempersoalkan Syariat Islam
Sebelumnya, Imam Besar Al Azhar, Prof Dr. Ahmad Thayyib mengeluarkan pernyataan tersebut dalam program televisi mingguannya dan melalui akunnya di Twitter.
Dia juga menambahkan bahwa, praktik poligami adalah hasil dari miskinnya pemahaman mengenai isi Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad’.
“Perempuan adalah 50 persen dari masyarakat, dan kalau kita tidak peduli dengan kondisi mereka kita seperti berjalan hanya dengan satu kaki,” ujar Thayyib. (flo/jpnn)
Dampak poligami berupa penelantaran anak dan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- PSI Tegaskan Kaesang tak Akan Maju di Pilkada 2024
- Awas, Kandidat Terindikasi LGBT & Poligami di Pilwako Bogor Terancam Rontok
- Ditanya soal Kemungkinan Poligami, Teuku Ryan Beri Jawaban Begini
- Lonjakan Suara PSI Tidak Wajar, Pengamat Dorong Sirekap Dihentikan Total