Siram Air Aki ke Wajah Istri, Dodi Suhendar Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur ke Bali

Siram Air Aki ke Wajah Istri, Dodi Suhendar Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur ke Bali
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam ekspose kasus penyiraman air keras di Polres Cimahi, Jumat (24/1/2025). Foto: sources for jpnn

Jumat (17/1), Dodi berangkat ke Bali melalui Bandara International Soekarno Hatta.

“Pelaku langsung melarikan diri, menjual kendaraan mobil untuk kabur, akhirnya pelaku diamankan di Bali 6 hari kemudian," terangnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 43 ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman penjara selama-lamanya 10 tahun penjara," serunya. (mcr27/jpnn)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Dodi Suhendar (30), suami yang tega menyiram istri berinisial AAF (29) di Kabupaten Bandung Barat,


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News