Siram Air Aki ke Wajah Istri, Dodi Suhendar Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur ke Bali
Jumat, 24 Januari 2025 – 19:27 WIB

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam ekspose kasus penyiraman air keras di Polres Cimahi, Jumat (24/1/2025). Foto: sources for jpnn
Jumat (17/1), Dodi berangkat ke Bali melalui Bandara International Soekarno Hatta.
“Pelaku langsung melarikan diri, menjual kendaraan mobil untuk kabur, akhirnya pelaku diamankan di Bali 6 hari kemudian," terangnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 43 ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman penjara selama-lamanya 10 tahun penjara," serunya. (mcr27/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Dodi Suhendar (30), suami yang tega menyiram istri berinisial AAF (29) di Kabupaten Bandung Barat,
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung