Siram Minyak Goreng Mendidih ke Tubuh Anak-Istri, Diganjar 12 Tahun
jpnn.com - BONTANG - Kekejaman Jaka Alhasan (39) yang tega menyiram minyak goreng mendidih ke tubuh istri sirinya, Sutris Hari Nuryana (40) dan anaknya Riki Arif Nur Iman (9), mendapat ganjaran lebih dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Rabu (23/10) kemarin.
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Titis Tri Wulandari didampingi anggotanya Teopilus Patiung dan Dinny Suryo Cahyoprapto, mekanik panggilan itu divonis dengan hukuman penjara selama 12 tahun.
Vonis yang dijatuhkan itu lebih berat dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Rifai Faisal. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun karena melakukan penganiayaan berat.
“Menyatakan terdakwa Jaka Alasan Bin Mat Sukri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun, menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan menetapkan terdakwa tetap ditahan,” tegas Titis Tri Wulandari saat membacakan kutipan putusan Nomor 106/Pid.B/2013/PN.BTG.
Sontak saja putusan itu membuat Jaka shock berat. Dia pun langsung meminta ampun dan meminta kepada majelis hakim mengurangi hukumannya. “Saya punya keluarga. Tolong diringankan,” kata Jaka.
Meski demikian, majelis hakim tetap teguh pada putusannya. Terdakwa pun diberi kesempatan selama seminggu untuk menerima putusan atau memilih banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim.
Sementara itu, Sutris yang siang kemarin mengenakan setelan kemeja cokelat dipadu kerudung cokelat muda dan celana kain tampak puas mendengarkan putusan tersebut. Datang menggunakan cadar untuk menutupi cacat di wajahnya, wanita yang mengalami cacat kulit permanen itu membuka cadar saat sidang berlangsung.
“Alhamdulillah. Saya puas dengan putusan itu. Dia (Jaka, Red.) sudah membuat saya seperti ini,” kata Sutris, lirih. Kendati demikian, dia enggan berbicara lebih panjang. Dia lebih banyak diam saat berjalannya sidang.
BONTANG - Kekejaman Jaka Alhasan (39) yang tega menyiram minyak goreng mendidih ke tubuh istri sirinya, Sutris Hari Nuryana (40) dan anaknya Riki
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang