Siram Polisi Pakai Air Ini, Lima Tahanan Kejari Sukses Kabur
![Siram Polisi Pakai Air Ini, Lima Tahanan Kejari Sukses Kabur](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20151202_142107/142107_532406_014004_169813_NAPI_KABUR_Ilustrasi1.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Lima tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakut, Selasa (1/12) malam. Mereka berhasil kabur setelah menyiram polisi yang melakukan pengawalan dengan air cabai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengaku sudah melakukan pengecekan ke Kajari Jakut. "Memang benar sekitar pukul 19.30 ada lima tahanan yang kabur dan satu sudah ditangkap," ujar Amir, Selasa (2/12).
Dia menjelaskan, awalnya ada 94 tahanan yang dibawa menggunakan tiga bus tahanan menuju Lapas Cipinang, Pondok Bambu, dan Rutan Salemba dengan pengawalan Polri. Saat mau belok menuju LP Cipinang, para tahanan memanggil polisi. Alasan mereka karena ada tahanan yang sakit.
"Saat menengok, disiram lah polisi dengan air cabai," ungkap Amir.
Akhirnya, tahanan itu pun kabur. Belum dipastikan darimana para tahanan itu mendapatkan air cabai. Sejauh ini, kata Amir, Kajari sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk mengejar para tahanan yang kabur.
Hanya saja, Amir menegaskan, memang pengawalan tahanan di masing-masing Kejari sangat kurang. "Saat saya jadi Kajari di Sumut saya instruksikan kepada staf bahwa tahanan selain di sidang harus diborgol. Waktu itu saya perintahkan begitu," ungkap Amir. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lima tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakut, Selasa (1/12) malam. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan