Sirkuit Formula E Sempat Gagal Lelang, Gembong PDIP Mencurigai 2 Hal Ini

Sirkuit Formula E Sempat Gagal Lelang, Gembong PDIP Mencurigai 2 Hal Ini
Jalan yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Foto/dok: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengomentari pembangunan sirkuit Formula E yang sempat gagal lelang atau tender.

Politikus PDIP menduga banyak perusahaan yang tak berani mengambil risiko dengan mengikuti lelang pembangunan sirkuit balap mobil listrik itu.

Terlebih lagi, target penyelesaian sirkuit yang diberikan oleh penyelenggara, yakni PT Jakarta Propertindo hanya 3 bulan.

“Itu kan proyek yang sangat berisiko. Risikonya adalah apakah Jakpro mampu membayar terhadap proyek yang dikeluarkan. Kenapa? Karena, kan, tidak ada PMD terhadap proyek itu,” ucap Gembong saat dihubungi, Kamis (27/1).

Anggota Komisi A itu mengingatkan, penyelenggara Formula E dan Pemprov DKI Jakarta kerap mendeklarasikan bahwa gelaran Formula E tak menggunakan APBD termasuk penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro.

“Karena panitia sudah men-declare mereka tidak akan menggunakan APBD. Saya menduga ada kerugian itu terhadap perusahaan yang ikut lelang,” ucapnya.

Meski saat ini lelang tersebut kembali dilakukan oleh Jakpro, tetapi bisa saja gagal untuk kedua kalinya.

Gembong lalu memprediksi, bila lelang tersebut gagal, Jakpro akan menunjuk langsung perusahaan untuk mengerjakan sirkuit Formula E di Kawasan Ancol.

Politikus PDIP Gembong Warsono menyoroti proyek sirkuit Formula E yang sempat gagal lelang. Dia pun mencurigai du hal ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News