Sirkuit Mandalika Dipastikan Menggelar WSBK dan MotoGP Sesuai Jadwal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan sudah melakukan perbincangan dengan pihak Federation International Motors (FIM) untuk penyelengaraan World Superbike (WSBK) dan MotoGP sesuai jadwal.
Bahkan, pria karib disapa Bamsoet itu sudah mengirim surat kepada pihak FIM mengenai digelarnya balapan bergengsi tersebut.
"Kami harapkan pada tanggal 19-21 (November 2021) itu untuk World Superbike bisa dilaksanakan termasuk juga penyelenggaraan MotoGP tahun depan pada Maret," kata Bamsoet di Jakarta, kemarin.
Bamsoet menambahkan FIM itu tinggal membutuhkan penegasan dari Indonesia untuk kesiapan menggelar balapan bertarap internasional tersebut.
"Tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Presiden FIM mudah-mudahan 1-2 hari ini akan mendapatkan jawaban yang diharapkan," imbuh Bamsoet.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan ajang World Superbike Championship (WSBK) November 2021 dan MotoGP Maret 2022 tetap bisa terselenggara di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menpora Zainudin Amali meminta masyarakat pencinta olahraga tidak perlu takut lagi dengan respons Badan Antidoping Dunia (WADA) yang baik dan solutif.
Menpora Zainudin Amali yakin even internasional tetap berjalan dan Indonesia bisa menjadi tuan rumah.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan sudah melakukan perbincangan dengan pihak Federation International Motors (FIM) untuk penyelengaraan World Superbike (WSBK) dan MotoGP sesuai jadwal.
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Indonesia Akan Gelar Kejuaran Dunia Balap Rally, Bamsoet Bilang Begini
- Bamsoet Apresiasi Pelantikan Siti Fauziah Sebagai Perempuan Pertama Sekjen MPR RI
- Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Balap Gokart Tanah Air
- Moreno Soeprapto Mengunci Gelar Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia 2024
- Bamsoet Tegaskan Kadin Indonesia Dukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo