Sirop & Obat Lapi Laboratories Dinyatakan Aman dari Cemaran Etilen Glikol

Sirop & Obat Lapi Laboratories Dinyatakan Aman dari Cemaran Etilen Glikol
Produk sirop dan obat Lapi Laboratories dinyatakan aman dari cemaran Etilen Glikol. Foto dok. Lapi

jpnn.com, JAKARTA - Kasus gagal ginjal akut yang terjadi beberapa waktu lalu membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan bergerak cepat. 

Salah satu upayanya dengan melarang sementara penjualan semua sediaan sirop yang beredar baik di apotek, rumah sakit maupun toko obat. 

Hal ini dilakukan sampai pengujian oleh laboratorium yang besertifikasi dan dinyatakan aman.

Salah satu farmasi yang juga cukup banyak memproduksi dan memasarkan sediaan cair/sirop, bahkan sejak puluhan tahun yang lalu adalah adalah PT Lapi Laboratories.

"Kami mendukung dan melaksanakan kebijakan BPOM dengan melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG dan DEG (etilen glikol/dietilen glikol) , sesuai dengan metode yang tepat dan dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi," kata Heskhel Wijaya Marketing Manager PT. Lapi Laboratories dalam keterangannya, Sabtu (21/1). 

Setelah melakukan tahapan verifikasi yang ketat BPOM RI merilis surat Nomor HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022; Nomor HM.01.1.2.12.22.191 tanggal 29 Desember 2022 dan No. B-PW.02.04.4.43.01.23.55 tanggal 11 Januari 2023 yang menyatakan bahwa semua produk sediaan sirop PT. Lapi Laboratories dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Produk sediaan sirop untuk obat demam, batuk, pilek, dan asma PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah Lapifed sirop, Lapifed DM sirop, Lapifed Ekspektoran sirop, Rhelafen suspensi, Rhelafen Forte suspensi.

Kemudian, Apetic drops, Apetic suspensi, Apetic Forte suspensi, Lacoldin sirop, Lanos drops, Lanos Plus sirop, Lapisiv sirop, Lapimuc drops, Lasal Ekspektoran sirop, Lasal sirop, Lasmalin sirop dan Mucovy sirop. 

Produk sirop dan obat Lapi Laboratories dinyatakan aman dari cemaran Etilen Glikol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News