Sisa 817 Kursi Haji, Berpotensi Jadi Rebutan
Masa Pelunasan BPIH Gelombang IV Ditutup
Rabu, 26 September 2012 – 04:16 WIB

Sisa 817 Kursi Haji, Berpotensi Jadi Rebutan
JAKARTA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler gelombang empat ditutup kemarin (25/9) sore pukul 16.00 WIB. Hasil rekapitulasi sistem komputerisai haji terpadu (siskohat) menyebutkan jika masih ada 817 kursi haji yang tersisa. Sisa kursi ini bakal menjadi rebutan sejumlah pihak.
Dari rekapitulasi pelunasan BPIH gelombang "pamungkas" itu, ada beberapa provinsi yang jumlah pelunasan jamaahnya melebihi kuota pokok provinsi setempat. Sebaliknya, ada juga provinsi yang jumlah pelunasannya kurang dari kuota pokok.
Provinsi yang jumlah pelunasannya melebihi kuota pokok antara lain di Aceh. Kuota pokok provinsi yang pernah luluh lantak diterjang tsunami itu adalah 3.924 kursi. Tetapi dari rekapitulasi Siskohat, jumlah calon jamaah haji yang melunasi mencapai 3.931 orang. Begitu pula untuk DKI Jakarta. Dari kuota pokok sebesar 7.084 kursi, calon jamaah haji yang melakukan pelunasan mencapai 7.113 orang (bertambah 29 kursi).
Sementara untuk provinsi yang jumlah pelunasannya lebih kecil dari kuota pokok diantara adalah Jawa Timur. Di provinsi ini, jumlah calon jamaah haji reguler yang melunasi BPIH sejumlah 33.871 orang. Sedangkan kuota pokoknya adalah 34.165 kursi, artinya ada 294 calon jamaah yang tidak bisa melunasi BPIH.
JAKARTA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler gelombang empat ditutup kemarin (25/9) sore pukul 16.00 WIB. Hasil rekapitulasi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap