Sisa Harapan Honorer K2 di Tahun Politik, Terus Berjuang!
jpnn.com - Ratusan ribu honorer K2 (kategori dua) terus memupuk harapan yang makin hari kian tipis. Mereka pun terus bergerak dan tidak pernah lelah berjuang demi status PNS.
Mesya Mohamad - Jakarta
HONORER K2 sadar betul kalau ini tahun-tahun genting bagi mereka. Bila tahun ini tidak ada payung hukum yang menjadi dasar pengangkatan mereka menjadi CPNS, yakni revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) sudah pasti perjuangan akan semakin panjang. Seiring berjalannya waktu, angka usia honorer K2 juga akan semakin bertambah.
Di satu sisi kebijakan pemerintah yang tengah menyiapkan infrastruktur menghadapi rekrutmen CPNS 2018 membuat 438.590 honorer K2 terluka. Mereka kecewa, ibarat pelari sudah ditinggalkan jauh sebelum start.
"Bagaimana bisa start kalau payung hukumnya enggak ada. Inikan tidak adil namanya," ungkap Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sumarni Azis kepada JPNN, Senin (6/8).
Dia menyebutkan, honorer K2 se Sulsel sudah melakukan rapat konsolidasi dengan keputusan menolak penerimaan CPNS umum sebelum honorer K2 diselesaikan.
Dia menyadari, keputusan rapat FHK2I Sulsel ini tidak akan memengaruhi pemerintah. Itu terbukti setiap aksi yang dilakukan tidak menghasilkan apa-apa.
Namun, setitik harapan masih terselip di hati honorer K2. Barangkali Presiden Joko Widodo mempertimbangkan masukan honorer K2 demi kepentingan politik 2019 mendatang yakni suara pemilih dari honorer
Para honorer K2 tidak pernah lelah untuk memperjuangkan nasib agar bisa diangkat menjadi CPNS, lewat payung hukum revisi UU ASN.
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan