Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menggelar rapat bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh membahas upaya optimalisasi penyerapan honorer pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Rakor Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah yang dilakukan secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1), juga diikuti oleh seluruh kepala daerah beserta jajarannya.
Seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, didorong untuk memastikan tenaga non-ASN di instansi masing-masing bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2.
Diketahui, BKN selaku ketua Panselnas telah memperpanjang masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 hingga 15 Januari 2025 untuk memperluas kesempatan bagi honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.
MenPANRB Rini Widyantini menyebutkan, berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan.
Kurang lebih 1,3 juta non-ASN atau honorer diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap 1.
Namun, masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.
“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap 2,” ujar Rini, dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.
Ketahuilah, sebegini jumlah sisa honorer yang harus terserap pada seleksi PPPK 2024 tahap 2. Masih banyak banget.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan