Sisa Kursi Haji Prioritaskan Lansia
Minggu, 28 April 2013 – 05:17 WIB
"Sisa kuota (yang akan diisi) untuk lansia 83 tahun ke atas akan dikembalikan ke provinsi," katanya. Selanjutnya Kanwil Kemenag provinsi memiliki wewenang menjaring calon jamaah haji berumur 83 tahun lebih yang tidak masuk dalam daftar berangkat haji tahun ini.
Kemenag belum membeber kuota haji untuk lansia tersebut di masing-masing provinsi. Tetapi umumnya jumlah kuotanya dibagi bersama antara jamaah lansia dengan pendampingnya. Jadi jika misalnya Provinsi Jawa Timur mendapat pengembalian kuota 200 kursi, berarti calon jamaah haji lansia yang akan dijaring sebanyak seratus orang. Sisanya seratus orang lagi untuk calon jamaah haji pendamping lansia.
Sampai saat ini, Kemenag terus berusaha mengurangi jumlah calon jamaah haji lansia di daftar tunggu. Mereka akan diprioritaskan setiap kali ada sisa kursi haji per tahun. Selain itu, Bahrul juga mengatakan PMA ini akan menegaskan lagi sistem pemberangkatan haji yang dijalankan Kemenag. "Yaitu skema atau sistem dengan prinsi first come first served," kata dia.
Dengan sistem ini, Kemenag menghindari praktik-praktik nakal. Yakni upaya penyerobotan kursi haji, baik itu melalui calo internal Kemenag maupun jalan-jalan curang lainnya. Penerbitan PMA diperkirakan akan bebarengan dengan penetapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang masa pelunasan BPIH 2013.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menjalankan skema baru untuk mengisi sisa kursi haji. Skema baru itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh