Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
jpnn.com, JAKARTA - Peserta prioritas satu (P1) hingga P4 yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 harap-harap cemas.
Mereka khawatir dengan status mereka sebagai honorer di tahun 2024. Apakah masih tetap dipertahankan sebagai prioritas atau malah dihapuskan.
"Banyak yang khawatir juga karena penuntasan honorer hanya sampai akhir tahun ini kan," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (29/3).
Dia mengungkapkan anggota FGHNLPSI tahun ini semuanya terakomodasi. Namun, guru lulus PG di luar forumnya banyak yang tidak terakomodasi.
Hal itu membuat Heti prihatin juga, karena walaupun berbeda forum, tetapi sama-sama guru lulus PG dan berstatus prioritas satu (P1).
"Mudah-mudahan teman-teman P1 hingga P4 yang belum terakomodasi tahun ini masih tetap diprioritaskan pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan," ucapnya.
Merespons hal tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan P1 hingga P4 memang tidak bisa terangkat semuanya tahun ini. Jumlah honorer dan formasi yang diusulkan Pemda tidak berimbang, sehingga banyak tidak mendapatkan kuota.
Mengenai apakah sisa P1 hingga P4 ini akan diakomodasi pada seleksi PPPK 2025, Dirjen Nunuk mengatakan belum bisa memastikan.
Peserta prioritas satu (P1) hingga P4 yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 harap-harap cemas
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer