Sisik Trenggiling Dijadikan Bahan Buat Sabu-Sabu

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sisik satwa dilindungi jenis trenggiling yang diperdagangkan tersangka KF (37) merupakan salah satu bahan campuran untuk pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.
KF pelaku perdagangan 33 kilogram sisik satwa dilindungi jenis trenggiling ditangkap di Jalan RA Basaid, Tanjung Senang, Bandarlampung (8/3) Pukul 16.00 WIB.
"Jadi, menurut keterangan tersangka, sisik trenggiling ini merupakan bahan campuran yang digunakan untuk membuat sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan selain bahan campuran untuk membuat sabu, sisik hewan trenggiling itu pula dapat digunakan bahan pembuatan kosmetik dan obat analgetik.
"Oleh karena itu, sisik ini bernilai ekonomis yang tinggi di mana harga pasarannya dalam per kilogram mencapai Rp 42 juta," kata dia.
Pandra menambahkan mahalnya harga sisik trenggiling lantaran untuk memperoleh satu kilogram, minimal membutuhkan trenggiling hidup sebanyak sepuluh ekor.
"Jadi, bisa kita bayangkan jika 33 kilogram maka berapa trenggiling hidup yang dibunuh untuk diambil sisiknya. Kami juga terus dalami bagaimana tersangka ini bisa mendapatkan trenggiling," kata dia lagi.
Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Lampung menangkap KF (37).
Selain bahan campuran untuk pembuatan sabu-sabu, sisik trenggiling juga dijadikan bahan pembuatan kosmetik dan obat analgetik.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M