Sisik Trenggiling Dijadikan Bahan Buat Sabu-Sabu
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sisik satwa dilindungi jenis trenggiling yang diperdagangkan tersangka KF (37) merupakan salah satu bahan campuran untuk pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.
KF pelaku perdagangan 33 kilogram sisik satwa dilindungi jenis trenggiling ditangkap di Jalan RA Basaid, Tanjung Senang, Bandarlampung (8/3) Pukul 16.00 WIB.
"Jadi, menurut keterangan tersangka, sisik trenggiling ini merupakan bahan campuran yang digunakan untuk membuat sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan selain bahan campuran untuk membuat sabu, sisik hewan trenggiling itu pula dapat digunakan bahan pembuatan kosmetik dan obat analgetik.
"Oleh karena itu, sisik ini bernilai ekonomis yang tinggi di mana harga pasarannya dalam per kilogram mencapai Rp 42 juta," kata dia.
Pandra menambahkan mahalnya harga sisik trenggiling lantaran untuk memperoleh satu kilogram, minimal membutuhkan trenggiling hidup sebanyak sepuluh ekor.
"Jadi, bisa kita bayangkan jika 33 kilogram maka berapa trenggiling hidup yang dibunuh untuk diambil sisiknya. Kami juga terus dalami bagaimana tersangka ini bisa mendapatkan trenggiling," kata dia lagi.
Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Lampung menangkap KF (37).
Selain bahan campuran untuk pembuatan sabu-sabu, sisik trenggiling juga dijadikan bahan pembuatan kosmetik dan obat analgetik.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi