Sisik Trenggiling Dijadikan Bahan Buat Sabu-Sabu

Sisik satwa dilindungi tersebut didapat tersangka dari Provinsi Bengkulu. Rencana sisik tersebut akan dijual tersangka ke luar Indonesia dengan harga per kilogram sebesar Rp 42 juta.
Penangkapan terhadap tersangka yang merupakan warga Desa Tanjung Kemuning I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Provinsi Bengkulu itu berawal saat anggota melakukan penyamaran dengan tujuan untuk membeli barang tersebut.
Saat tersangka akan transaksi, anggota kemudian melakukan tangkap tangan beserta barang bukti yang akan dijualnya dengan harga sebesar Rp 2,5 juta.
Saat dilakukan pengembangan anggota kepolisian kembali mengamankan barang bukti sisik lainnya dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 33 kilogram.
Barang bukti 33 kilogram sisik trenggiling tersebut jika dijual keseluruhan mencapai sebesar Rp 1,4 miliar lebih. (antara/jpnn)
Selain bahan campuran untuk pembuatan sabu-sabu, sisik trenggiling juga dijadikan bahan pembuatan kosmetik dan obat analgetik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi