Sisir Hutan, TNI Temukan 13 Ribu Hektar Ladang Ganja

Sisir Hutan, TNI Temukan 13 Ribu Hektar Ladang Ganja
Sisir Hutan, TNI Temukan 13 Ribu Hektar Ladang Ganja

jpnn.com - ACEHUTARA - Komanda Distrik Militer (KODIM) 0103 Aceh Utara Letkol Inf Iwan Rosandrianto beserta empat puluh prajurit bersenjata lengkap membongkar ladang ganja di Dusun Alue, Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (10/2). Ladang ganja itu luasnya mencapai 13 hektar. 

Tanaman haram itu diperkirakan akan dipanen dalam seminggu ke depan. Iwan mengatakan ladang-ladang itu temukan terpisah di tujuh lokasi berbeda dipedalaman hutan Aceh Utara. Modusnya, menyelinapkan tanaman itu dengan tanaman Pisang.

“Pengrebekan ini atas dasar informasi masyarakat dan kami tindaklanjuti,” ungkap Iwan Kepada Rakyat Aceh (JPNN Group) saat ditemui di lapangan.

Operasi dimulai sejak Selasa (10/2) pagi pukul 07.00. Para prajurit TNI itu harus memlalui medan yang sangat berat dimana untuk mencapai lokasi penanaman harus menempuh jarak 1 jam dengan berjalan kaki. Namun operasi tersebut tidak sia–sia dan menemukan beberapa ladang ganja. Iwan memperkirakan pihaknya berhasil memusnahkan sebanyak 5.000 batang ganja.

Operasi tak berhenti di situ, mereka bergerak ke ladang ganja di kawasan Sawang. Ternyata yang didapat juga besar. "Keseluruh batang ganja yang siap penen itu memiliki panjang setinggi 2,5 meter. Karena medan yang jauh dan ke hutan tim langsung memusnahkan batang ganja itu di lokasi dan hanya beberapa batang diamankan untuk dijadikan barang bukti," jelasnya.

Seraya menghimbau masyarakat agar terus memberikan informasi. Dengan demikian, keberadaan ladang atau bisnis ganja bisa dicegah. Dengan ditemukannya ladang ganja tersebut, dapat menekan angka peredaran narkoba jenis ganja, baik di wilayah aceh maupun diluar daerah lainnya. (val)


ACEHUTARA - Komanda Distrik Militer (KODIM) 0103 Aceh Utara Letkol Inf Iwan Rosandrianto beserta empat puluh prajurit bersenjata lengkap membongkar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News