Sisir Lokasi Rawan Pembalakan Liar, KPH Tabalong Temukan 34 Batang Kayu Tak Bertuan
jpnn.com, TABALONG - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengamankan 34 batang kayu yang diduga hasil pembalakan liar di Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya.
"Diduga kayu tersebut hasil kegiatan pembalakan liar yang belum sempat diangkut, " kata Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kabupaten Tabalong Aries Setiawan di Tanjung, Jumat (17/6).
Dia menjelaskan sebanyak 34 batang kayu yang diamankan berada dalam kawasan hutan produksi.
Kayu tak bertuan itu ditemukan saat Tim Perlindungan Hutan melaksanakan patroli pengamanan hutan di wilayah Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Muara Uya.
Saat itu, tim menyisir sejumlah lokasi yang rawan pembalakan liar.
Dia menjelaskan tim saat berada di Desa Binjai menemukan rakit kayu di sungai dengan berbagai jenis dan ukuran yang belum ditemukan pemiliknya.
Aries mengatakan karena kondisi yang kurang kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, maka kayu temuan itu diangkut ke Kantor KPH setempat.
Saat ini, katanya, hanya ada enam personel Kepolisian Hutan (Polhut) yang harus melakukan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan seluas 225.562 hektare di Kabupaten Tabalong.
KPH Tabalong mengamankan 34 batang kayu tak bertuan yang diduga hasil pembalakan liar di Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya.
- Polisi Bersenjata Api Bergerak ke Dalam Hutan, Rus dan Ram Tak Bisa Kabur
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- Ditpolairud Polda Riau Ringkus Tiga Pelaku Ilegal Logging di Perairan Meranti
- KLHK: SVLK jadi Bekal untuk Indonesia Membuka Akses Pasar Baru
- Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Kayu Asal Temanggung