Sisir Panti Pijat, Pergoki 12 Pasangan
Kamis, 03 Mei 2012 – 08:12 WIB
“Kita ingin memastikan laporan warga mengenai aktivitas pemotongan hewan yang berada di lingkungan masyarakat. Setelah dicek, kuat dugaan RPH tersebut karena tak memiliki izin sehingga kita akan memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan,” ujar Aris. Selain tak bertemu dengan pemiliknya, petugas tak mendapatkan aktivitas penjagalan.
Baca Juga:
Hanya saja indikasi aktivitas penjagalan itu terlihat adanya cincin (tempat mengikat) pemotongan hewan di lantai sekitar kandang sapi. Dari temuan tersebut, petugas langsung memanggil dua orang penjaga di lokasi tersebut. “Malam ini (kemarin, red) kami sampaikan surat peringatan dan membongkar bangunan tersebut. Apabila tak dindahkan, petugas akan bertindak tegas karena telah melanggar aturan,” tegas Aris. (rim/wek/ce2)
PALEMBANG – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Palembang, di-back up Polresta Palembang dan Denpom II/4 Palembang, Selasa malam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak