Sisir Wilayah Sukabumi dan Cianjur, Bea Cukai Bogor Lakukan 2 Penindakan
Senin, 01 Juli 2019 – 17:36 WIB
Sebelumnya, Bea Cukai Bogor telah melakukan penindakan terhadap 2 toko yang berada di Jalan Raya Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Sebanyak 301 botol liquid vape yang tidak dilekati pita cukai telah dilakukan penegahan dan penyegelan oleh petugas Bea Cukai Bogor.
“Sampai saat ini operasi masih berlanjut. Diharapkan dengan diadakannya operasi Gempur ini, masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan terkait liquid vape ilegal dan melaporkan ke pihak berwenang bilamana mempunyai informasi terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut,” pungkas Saifuddin. (adv/jpnn)
Setelah menyisir wilayah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur pada 24-25 Juni 2019, Bea Cukai Bogor melakukan penindakan di dua lokasi yang terdapat memiliki dan menjual liquid vape ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini