Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Selasa, 16 Januari 2024 – 10:26 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Selain Siskaeee, ada 10 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka ini merupakan pemeran dari film dewasa tersebut.
Kasus ini terungkap pada pertengahan 2023 lalu.
Para tersangka dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (antara/jpnn)
Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel atas penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film dewasa oleh Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Hakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara