Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Selasa, 16 Januari 2024 – 10:26 WIB

Salah satu tersangka kasus produksi film dewasa, Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee. (ANTARA/Cahya Sari.)
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Selain Siskaeee, ada 10 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka ini merupakan pemeran dari film dewasa tersebut.
Kasus ini terungkap pada pertengahan 2023 lalu.
Para tersangka dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (antara/jpnn)
Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel atas penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film dewasa oleh Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel