Siskaeee Batal Hadir Memenuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus film dewasa Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee batal hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).
Kuasa hukum Siskaeee, Topan Agung Ginting, mengatakan pihaknya baru mendapat informasi bahwa kliennya batal menghadiri pemeriksaan yang seharusnya dijadwalkan hari ini.
"Kami baru dapat informasi kalau Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, " ucap Tofan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/1).
Tofan kembali mempertegas alasan kliennya belum dapat menghadiri pemeriksaan pada hari ini, yakni karena sebelumnya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi, pada intinya karena kami itu sudah mengajukan praperadilan, seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Seperti yang kita tahu kalau praperadilan, kan, semi perdata begitu kan, yang mana seharusnya yang didahulukan ya proses praperadilan itu dahulu," ungkapnya.
Tofan menambahkan pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap kliennya
"Kami sudah memasukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mbak Siskaeee. Kami sudah sampaikan dan sudah diterima pihak Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan tetap memeriksa Siskaeee pada Jumat (19/1) sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Siskaeee, tersangka kasus film dewasa, batal hadir memenuhi panggilan polisi, Jumat (19/1). Begini penjelasan kuasa hukum Siskaeee.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini