Siskaeee Batal Hadir Memenuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini

"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Hal itu dia sampaikan setelah adanya permohonan tersangka untuk melakukan penundaan pemeriksaan.
Melalui kuasa hukumnya, Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan karena telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel.
Ketika dikonfirmasi soal belum pastinya kehadiran Siskaeee ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Ade Safri hanya menyebutkan lihat esok hari.
"Kita tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik," kata Ade Safri. (antara/jpnn)
Siskaeee, tersangka kasus film dewasa, batal hadir memenuhi panggilan polisi, Jumat (19/1). Begini penjelasan kuasa hukum Siskaeee.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo