Siskaeee Beraksi Sejak 2017, Ada Ribuan Video, Penghasilannya Fantastis

Siskaeee Beraksi Sejak 2017, Ada Ribuan Video, Penghasilannya Fantastis
Siskaeee dalam video tidak senonoh yang direkam di Bandara Yogyakarta International Airport. Foto: Tangkapan Layar/Twitter.

"Penghasilan tersebut bisa withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar," kata Kombes Yuliyanto.

Kombes Yuliyanto menambahkan bahwa Siskaeee selama aktif membuat konten pornografi telah mendapat penghasilan kotor sejumlah USD 154.013.73 atau setara dengan Rp 2.186.985.009.

Penghasilan tersebut diperoleh dari salah satu akun di internet.

"Pendapatan bersihnya sejumlah USD 123.205.30 atau setara dengan Rp 1,7 miliar," imbuh Yuliyanto.

Polda DIY sudah menetapkan Siskaeee alias FCN sebagai tersangka kasus konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport.

Atas perbuatannya, pemilik akun @siskaeee_ofc di Twitter itu dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Siskaeee juga disangkakan UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab, Siskaeee secara terbukti membuat dan mendistribusikan konten-konten yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1).

Siskaeee alias FCN ternyata mempunyai ribuan konten pornografi yang direkam sejak 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News