Siskaeee Gugat Praperadilan Polda Metro, Kombes Ade Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee.
"Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud, " katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1).
Ade juga menjelaskan soal Siskaeee yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hal itu merupakan hak tersangka.
"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya. Itu kami hormati," katanya.
Ade mengeklaim penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara yang melibatkan Siskaeee itu.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaee dan menjadwalkan sidang perdana Senin (22/1) pekan depan.
Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Selasa, mengatakan gugatan praperadilan itu didaftarkan Siskaeee ke PN Jaksel pada Senin (15/1).
"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024," kata Djuyamto.
Kombes Ade mengeklaim penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara yang melibatkan Siskaeee itu.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut