Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus film porno yang melibatkan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee hingga kini belum masuk persidangan.
Padahal, berkas kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Februari 2024, untuk penelitian berkas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan terkait pengembangan kasus tersebut.
Menurut Kombes Pol Ade Safri, pihaknya masih menunggu intruksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melimpahkan Siskaeee dan barang bukti.
"Kami masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Kombes Ade Safri, kepada awak media, Jumat (19/4).
Sebelumnya, kata Ade Safri, berkas kasus Siskaeee, sudah dikembalikan Kejati DKI Jakarta kepada pihaknya.
Penyidik kemudian sudah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk dari jaksa.
"Berdasar petunjuk dari JPU, berkas diminta dipisahkan jadi beberapa berkas atau displit," tuturnya.
Kabar terkini kasus film porno yang melibatkan selebgram Siskaeee. Kapan disidang?
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri