Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kasus film porno yang melibatkan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee hingga kini belum masuk persidangan.
Padahal, berkas kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Februari 2024, untuk penelitian berkas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan terkait pengembangan kasus tersebut.
Menurut Kombes Pol Ade Safri, pihaknya masih menunggu intruksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melimpahkan Siskaeee dan barang bukti.
"Kami masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Kombes Ade Safri, kepada awak media, Jumat (19/4).
Sebelumnya, kata Ade Safri, berkas kasus Siskaeee, sudah dikembalikan Kejati DKI Jakarta kepada pihaknya.
Penyidik kemudian sudah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk dari jaksa.
"Berdasar petunjuk dari JPU, berkas diminta dipisahkan jadi beberapa berkas atau displit," tuturnya.
Kabar terkini kasus film porno yang melibatkan selebgram Siskaeee. Kapan disidang?
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan