Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus film porno yang melibatkan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee hingga kini belum masuk persidangan.
Padahal, berkas kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Februari 2024, untuk penelitian berkas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan terkait pengembangan kasus tersebut.
Menurut Kombes Pol Ade Safri, pihaknya masih menunggu intruksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melimpahkan Siskaeee dan barang bukti.
"Kami masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Kombes Ade Safri, kepada awak media, Jumat (19/4).
Sebelumnya, kata Ade Safri, berkas kasus Siskaeee, sudah dikembalikan Kejati DKI Jakarta kepada pihaknya.
Penyidik kemudian sudah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk dari jaksa.
"Berdasar petunjuk dari JPU, berkas diminta dipisahkan jadi beberapa berkas atau displit," tuturnya.
Kabar terkini kasus film porno yang melibatkan selebgram Siskaeee. Kapan disidang?
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah