Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus film dewasa Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji permintaan penangguhan penahanan Siskaeee.
“Jadi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan (penangguhan) tersebut. Tentunya kami akan kaji dan pertimbangkan oleh penyidik," Kombes Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Ketika ditanyakan soal adanya gangguan kejiwaan pada Siskaeee yang jadi salah satu alasan penangguhan penahanan, Ade Ary menjelaskan masih didalami oleh penyidik.
"Nanti akan didalami penyidik, tergantung perkembangan penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Jadi, hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kami mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa kliennya tidak akan kabur dan tak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Tersangka kasus film dewasa Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan, Polda Metro Jaya merespons begini.
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025