Siskaeee Terancam Dijemput Paksa jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali salah satu tersangka kasus produksi film dewasa, Candra Novita Sari alias Siskaee, Jumat (19/1).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Siskaeee tidak menghadiri panggilan sebelumnya pada Senin (15/1) tanpa konfirmasi.
Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka Siskaeee.
"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan 'talent' wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka, sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan," kata Kombes Ade.
Sebelumnya, Kombes Ade menjelaskan baru tersangka pria bernama Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1).
"Untuk tersangka BP selaku 'talent' (pemeran pria) sudah kami periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," katanya. (antara/jpnn)
Siskaeee terancam dijemput paksa jika mangkir pemeriksaan lagi. Polisi jadwalkan pemeriksaan Siskaeee lagi pada Jumat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB