Sisminbakum Korban Rivalitas Amari v Marwan ?
Berebut Pengaruh Menuju Kursi Jaksa Agung
Jumat, 23 Juli 2010 – 20:05 WIB
JAKARTA - Kasus Sisminbakum terus berkembang liar di DPR RI. Setelah menuding adanya dugaan rekayasa, kini anggota komisi III DPR RI Ahmad Yani menduga kasus ini sengaja dimainkan terkait rivalitas dua jaksa agung muda antara Jampidsus M Amari versus Jamwas Marwan Effendi. Ahmad Yani menuding, kasus ini sengaja dimainkan untuk memperebutkan pengaruh menuju jabatan Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji yang saat ini sedang dipersoalkan legalitasnya. "Jika dugaan ini benar, harusnya tidak menjadikan suatu kasus dikorbankan," kata Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/7).
Ahmad Yani mendesak agar pembicaraan antara Harry Tanoe dan Amari dalam pertemuannya di kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu harus diklarifikasi. Apa saja yang sebenarnya dibicarakan, harus dibuka ke publik. Sebab, bisa jadi Jampidsus menyatakan pertemuannya untuk membahas ganti rugi karena Hary Tanoe tidak mau membayar apa yang diminta oleh Kejaksaan Agung. "Bisa saja pernyataan itu diplintir oleh Kejaksaan Agung, karena permintaannya tidak dituruti," Ahmad Yani menandaskan. Hal ini nanti akan ditanyakan juga kepada Amari maupun Harry Tanoe. "Nanti akan kelihatan, mana yang benar dan mana yang salah."
Pada dasarnya, kata dia, dalam kasus Sisminbakum ini banyak sekali terjadi kejanggalan. Selain faktor tidak adanya kerugian negara berdasarkan laporan
Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dan BPKP, alat bukti yang digunakan dalam penyidikan kasus tersebut juga diduga palsu. Seharusnya, kata dia, Kejagung tidak perlu memaksakan untuk melanjutkan kasus tersebut. Apalagi, dalam penanganan kasus pemalsuan alat bukti yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya sudah ada tersangkanya. Dengan demikian, kata dia, kemungkinan besar memang kasus tersebut memang disengaja dan dipaksakan untuk direkayasa.
Baca Juga:
Sementara anggota komisi III dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa mensinyalir Jamwas Marwan Effendi menggunakan institusi kejaksaan agung untuk
JAKARTA - Kasus Sisminbakum terus berkembang liar di DPR RI. Setelah menuding adanya dugaan rekayasa, kini anggota komisi III DPR RI Ahmad Yani menduga
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat