Sisminbakum Korban Rivalitas Amari v Marwan ?
Berebut Pengaruh Menuju Kursi Jaksa Agung
Jumat, 23 Juli 2010 – 20:05 WIB
mengkriminalkan pihak tertentu dalam kasus Sisminbakum. Selain itu, bersama Jampidus Amari keduanya sangat disayangkan jika pengusutan kasus Sisminbakum yang menggunakan alat bukti palsu hanya untuk rebutan kekuasan di kejaksaan agung.
“Kasus ini kan mencuat setelah Pak Romli ungkapakan disertasi Marwan Effendi hasil plagiat. Lalu, meski BPK bilang tidak ada unsur kerugian negara dalam
kasus Sisminbakum, Pak Marwan ternyata memiliki pendapat sendiri. Saya melihat Pak Marwan yang mengkriminalkan orang dengan menggunakan jabatannya di institusi negara,” tegas Desmon.
Desmon mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus yang diduga direkayasa oleh Marwan dipergunakan oleh Jampidsus Amari untuk menarik simpati jelang pergantian jabatan jaksa agung. Beberapa waktu lalu Amari bertemu dengan Harry Tanoesoedibjo dan mengatakan yang bersangkutan mau membayar ganti rugi sebesar Rp 400 miliar dalam kasus itu.
“Saya tidak yakin Hary Tanoe mau bayar ganti rugi itu. Kalau mau bayar ganti rugi artinya dia ngaku bersalah. Saya akan klarifikasi ini di rapat dengan jaksa
JAKARTA - Kasus Sisminbakum terus berkembang liar di DPR RI. Setelah menuding adanya dugaan rekayasa, kini anggota komisi III DPR RI Ahmad Yani menduga
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan